Atas kejadian tersebut, Lukman meminta warga tidak mendekati lokasi kejadian untuk sementara waktu.
“Antisipasi terjadinya penyerangan kembali kami telah imbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di hutan register. Selain itu juga kami akan melakukan koordinasi dengan dinas kehutanan Provinsi Lampung,” kata Lukman.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengaku belum menerima laporan resmi, namun pihaknya siap membantu warga.
Humas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bengkulu-Lampung, Irham menyebut beruang madu memang satwa dilindungi.
“Meskipun ini bukan kewenangan BKSDA tapi kami tetap membantu jika nanti ada laporan resmi, karena Beruang Madu termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan P.106 Tahun 2018,” kata Irham.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.