Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik ke Solo Saat Lebaran, Siap-siap Karantina 5 Hari

Kompas.com - 19/04/2021, 23:28 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai melakukan upaya pengetatan sebagai antisipasi gelombang dini mudik Lebaran 2021.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani mengatakan upaya pengetatan ini dilakukan dengan menyiapkan rumah karantina bagi pemudik.

Pemudik yang masih nekat pulang kampung pada mudik Lebaran 2021 akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari.

"Kita siapkan tempat isolasi terutama dari luar kota. Bisa diisolasi yang disiapkan pemerintah di STP atau dia isolasi di hotel. Kalau dia mampu isolasi di hotel bayar sendiri lima hari di sana," kata Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Seret Korban ke Jalan

Sedangkan tempat isolasi Asrama Haji Donohudan disiapkan bagi warga maupun pemudik yang terkonfirmasi Covid-19.

"Nanti yang positif dibawa ke Asrama Haji Donohudan," terang pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.

Ahyani mengatakan , pihaknya akan memaksimalkan Satgas Jogo Tonggo yang ada di setiap kelurahan.

Selain mendata warga yang terkonfirmasi Covid-19, katanya Satgas Jogo Tonggo akan memantau mobilitas penduduk di wilayahnya, baik yang datang maupun pergi.

"Jogo Tonggo akan melaporkan ke Satgas Kota. Selain mendata yang positif mereka memonitor mobiltas penduduk," terangnya.

Ahyani mengungkapkan kebijakan isolasi lima hari bagi pemudik yang nekat pulang Solo akan mulai diberlakukan pada awal Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei 2021 isolasi lima hari bagi pemudik sudah bisa diterapkan," kata Ahyani.

Baca juga: Sultan HB X Memperkirakan Pemudik Masuk Yogya Sebelum Larangan Mudik Berlaku

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan bakal menerbitkan surat edaran mengenai larangan mudik sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan yang dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 itu.

"Nanti para dirjen akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan untuk jadi petunjuk aturan di lapangan sekaligus kerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan kepolisian, TNI, pemda, Satgas Covid-19 dan dinas perhubungan setempat, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).

Adita mengatakan, pergerakan masyarakat yang sifatnya masif seperti mudik memang sebaiknya tidak dilakukan, oleh karena itu, pemerintah telah melakukan peniadaan mudik.

Kemenhub, lanjut Adita, menindaklanjutinya dengan melakukan pembatasan transportasi di masa pelarangan tersebut yang akan dilakukan di semua moda transportasi baik darat laut, kereta api, dan udara, dan juga kendaraan pribadi.

"Sesuai yang telah ditetapkan dalam surat edaran Satgas No 13 ditetapkan semua anggota masyarakat dilarang mudik, tetapi masih ada pergerakan masyarakat yang boleh melakukan perjalanan yaitu untuk pegawai yang melakukan tugas dinas. Tentu harus membawa surat tugas dari instansi atau perusahaan masing-masing dan juga keperluan pribadi yang masih diperbolehkan asal ada keterangan dari lurah atau kepala desa setempat," ujar Adita.

Kemenhub juga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan melakukan pembicaraan agar ketentuan peniadaan mudik tersebut dan aspek dari transportasi bisa tetap dikendalikan dengan baik.

Meski demikian, ucap Adita, pihaknya juga menyadari ada kemungkinan masyarakat melakukan perjalanan lebih dulu.

Dia pun menegaskan bahwa pelarangan tersebut esensinya adalah agar masyarakat tidak melakukan pergerakan yang bersifat masif terlebih dahulu pada periode tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com