Salin Artikel

Nekat Mudik ke Solo Saat Lebaran, Siap-siap Karantina 5 Hari

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai melakukan upaya pengetatan sebagai antisipasi gelombang dini mudik Lebaran 2021.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani mengatakan upaya pengetatan ini dilakukan dengan menyiapkan rumah karantina bagi pemudik.

Pemudik yang masih nekat pulang kampung pada mudik Lebaran 2021 akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari.

"Kita siapkan tempat isolasi terutama dari luar kota. Bisa diisolasi yang disiapkan pemerintah di STP atau dia isolasi di hotel. Kalau dia mampu isolasi di hotel bayar sendiri lima hari di sana," kata Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021).

Sedangkan tempat isolasi Asrama Haji Donohudan disiapkan bagi warga maupun pemudik yang terkonfirmasi Covid-19.

"Nanti yang positif dibawa ke Asrama Haji Donohudan," terang pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.

Ahyani mengatakan , pihaknya akan memaksimalkan Satgas Jogo Tonggo yang ada di setiap kelurahan.

Selain mendata warga yang terkonfirmasi Covid-19, katanya Satgas Jogo Tonggo akan memantau mobilitas penduduk di wilayahnya, baik yang datang maupun pergi.

"Jogo Tonggo akan melaporkan ke Satgas Kota. Selain mendata yang positif mereka memonitor mobiltas penduduk," terangnya.

Ahyani mengungkapkan kebijakan isolasi lima hari bagi pemudik yang nekat pulang Solo akan mulai diberlakukan pada awal Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei 2021 isolasi lima hari bagi pemudik sudah bisa diterapkan," kata Ahyani.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan bakal menerbitkan surat edaran mengenai larangan mudik sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan yang dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 itu.

"Nanti para dirjen akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan untuk jadi petunjuk aturan di lapangan sekaligus kerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan kepolisian, TNI, pemda, Satgas Covid-19 dan dinas perhubungan setempat, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).

Adita mengatakan, pergerakan masyarakat yang sifatnya masif seperti mudik memang sebaiknya tidak dilakukan, oleh karena itu, pemerintah telah melakukan peniadaan mudik.

Kemenhub, lanjut Adita, menindaklanjutinya dengan melakukan pembatasan transportasi di masa pelarangan tersebut yang akan dilakukan di semua moda transportasi baik darat laut, kereta api, dan udara, dan juga kendaraan pribadi.

"Sesuai yang telah ditetapkan dalam surat edaran Satgas No 13 ditetapkan semua anggota masyarakat dilarang mudik, tetapi masih ada pergerakan masyarakat yang boleh melakukan perjalanan yaitu untuk pegawai yang melakukan tugas dinas. Tentu harus membawa surat tugas dari instansi atau perusahaan masing-masing dan juga keperluan pribadi yang masih diperbolehkan asal ada keterangan dari lurah atau kepala desa setempat," ujar Adita.

Kemenhub juga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan melakukan pembicaraan agar ketentuan peniadaan mudik tersebut dan aspek dari transportasi bisa tetap dikendalikan dengan baik.

Meski demikian, ucap Adita, pihaknya juga menyadari ada kemungkinan masyarakat melakukan perjalanan lebih dulu.

Dia pun menegaskan bahwa pelarangan tersebut esensinya adalah agar masyarakat tidak melakukan pergerakan yang bersifat masif terlebih dahulu pada periode tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/232855378/nekat-mudik-ke-solo-saat-lebaran-siap-siap-karantina-5-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke