YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memperkirakan sebelum tanggal 7 Mei 2021 atau sebelum pelarangan mudik oleh pemerintah pusat, warga perantauan sudah mudik.
Sultan meminta agar jaga warga ditingkatkan di tingkat kalurahan.
"Saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) orang Yogya yang ada di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang," kata Sultan di sela penyulingan perdana kayu putih di Sendang Mole, Kapanewon Playen, Gunungkidul Senin (19/4/2021).
Baca juga: Sepekan Sebelum Larangan Mudik, Bakal Ada Tes Swab Antigen di Perbatasan Masuk Jateng
Dijelaskan Sultan, di DIY terdapat 95,06 persen zona hijau dan setiap akhir pekan banyak yang berkunjung.
Pihaknya tidak bisa melarang warga yang mudik sebelum waktu pelarangan dari pemerintah pusat 6 sampai 17 Mei 2021.
Yang terpenting, pemudik menerapkan protokol kesehatan 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Disinggung mengenai antisipasi Ngarso Dalem menyebut jika kemungkinan ada dua yakni melalui dua cara penyisiran, dengan kemunginan dibatasi.
"Ya kemungkinan kita batasi, dalam arti ada 2 mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat kalurahan, pedukuhan, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan (pemudik datang) untuk 5M," ucap Sultan.
Baca juga: ASN Jateng Nekat Mudik Lebaran Bakal Diberi Sanksi Potong Tunjangan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah memerintahkan seluruh kalurahan membentuk jaga warga.
Sebanyak 25 sampai 30 orang dilibatkan untuk membantu mengingatkan protokol kesehatan. Pihaknya mempersilakan lurah melalui anggaran kalurahan untuk pembiayaannya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah seluruh kalurahan sudah ada jaga warga atau belum. Namun pihaknya memastikan jaga warga sudah mulai terbentuk di beberapa kalurahan.
"Nanti akan saya ingatkan lagi kepada kalurahan, karena ini perintah gubernur," kata Sunaryanta
Disinggung mengenai pemudik yang pulang sebelum larangan mudik tanggal 7 Mei mendatang, pihaknya tidak bisa melarang.
"Kalau ada masyarakat kita sebelum tanggal itu siapa yang akan mengawasi. Antisipasinya di kalurahan ada skala mikro, protokol kesehatan diperketat saja," kata Sunaryanta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.