CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi mengamankan sembilan orang remaja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terlibat "perang sarung."
Dari tangan mereka, petugas menyita 5 unit sepeda motor milik mereka dan dua buah sarung yang telah dimodifikasi.
Salah satunya dibentuk menyerupai pecut atau cemeti.
Kepala Polsek Cianjur Kota Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan, para pelaku yang berusia 14-18 tahun itu diamankan saat hendak terlibat "perang sarung" di seputaran kota.
“Karena masih di bawah umur, kita kembalikan ke orang tua mereka masing-masing dengan membuat surat pernyataan,” ujar Ahmad kepada Kompas.com di Mapolsek Cianjur, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Remaja di Manggarai Selatan Diamankan karena Mau Perang Sarung
Sejauh ini, kata Ahmad, sudah tiga kali kejadian perang sarung selama bulan Ramadhan. Namun, berhasil dicegah sehingga tidak sampai terjadi korban.
“Sebenarnya ini dulu tradisi, bercandaan anak-anak kecil di bulan puasa. Namun, makin ke sini makin mengkhawatirkan dan sudah mengganggu kamtibmas,” ucap dia.
“Bahkan sekarang sudah menjurus ke arah tawuran,” sambung Ahmad.
Baca juga: Berencana Perang Sarung, Puluhan Remaja Ditangkap