Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus KDRT Komisionernya, KIP Jateng Bakal Gelar Sidang Etik

Kompas.com - 16/04/2021, 18:09 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah membentuk majelis etik terkait laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh salah satu anggota komisionernya.

Majelis etik ini ditetapkan sejak Kamis (15/4/2021) setelah KIP Jateng menggelar rapat pleno komisioner pada Senin (12/4/2021).

Ketua KIP Jateng Sosiawan mengatakan, dalam rapat pleno memutuskan untuk menerima laporan kasus KDRT dari Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng.

Baca juga: Pegiat HAM Jateng Lakukan KDRT ke Istri, Korban Trauma tapi Masih Tinggal Serumah

Kasus KDRT yang dilakukan oleh SH mantan pegiat hak asasi manusia (HAM) ini dilaporkan pada 8 April 2021.

"Kami telah menindaklanjuti dengan pembentukan majelis etik yang diawali dengan menetapkan nama-nama yang dipilih dan dikonfirmasi kesediaannya menjadi majelis etik," jelasnya di kantor KIP Jateng, Jumat (16/4/2021).

Majelis etik tersebut berasal dari akademisi, tokoh masyarakat dan Komisi Informasi Pusat.

Di antaranya Sri Suhandjati Sukri selalu akademisi dari UIN Walisongo, Emang Sulaiman selaku tokoh masyarakat dari MUI Jateng dan Gede Narayana selaku Ketua Komisi Informasi Pusat.

"Majelis etik bersifat final dan mengikat. Tidak ada yang bisa mempengaruhi rekomendasi dari majelis etik dari pihak manapun. Mereka bebas, mandiri dan profesional," ujarnya.

Baca juga: Istri Pegiat HAM Jadi Korban KDRT 10 Tahun, Tak Laporkan Suaminya Demi Hal Ini

Selanjutnya, majelis etik akan menggelar sidang etik pertama selambat-lambatnya lima hari kerja setelah ditetapkan.

Sementara pelaksanaan sidang etik harus menyampaikan hasil rekomendasi untuk menjatuhkan sanksi selambatnya 20 hari kerja setelah sidang pertama dimulai.

"Apabila terbukti ada pelanggaran kode etik, majelis akan memberikan rekomendasi sanksi ringan, sedang, dan berat. Dalam hal anggota KIP dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap, Ketua komisi mengusulkan kepada Gubernur," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com