PEKANBARU, KOMPAS.com - Tembok batu bata yang dibuat oleh Nur Sayuti untuk menutup jalan di perumahan di RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya dibongkar, Jumat (16/4/2021).
Pantauan Kompas.com, tembok batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter itu sudah dirobohkan.
Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah warga setempat dan dibantu oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Baca juga: Sayuti Nekat Tutup Jalan Umum dengan Tembok 2,5 Meter, Ketua RW: Sudah Dilarang tapi Tetap Ngotot
Ketua RW 01 Rahmat saat diwawancarai Kompas.com di lokasi mengatakan, tembok tersebut dibongkar setelah dilakukan pertemuan bersama Sayuti.
"Setelah kami adakan pertemuan dengan pihak Lurah, Camat, Kapolsek dan melihat surat tanah yang bersangkutan (Sayuti), maka tembok itu harus dibongkar. Karena masyarakat sudah banyak mengeluh. Aktivitas warga terganggu. Terlepas jalan itu di atas tanah dia atau tidak. Biarlah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pekanbaru yang menentukan nanti masalah batas tanahnya," kata Rahmat, Jumat.
Baca juga: Sederet Fakta Aksi Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok 2,5 Meter, Berawal Protes Ada Lampu Merah
Dia mengatakan, pembongkaran tembok penutup jalan itu mulai dibongkar usai shalat Jumat.
Awalnya, tembok dibongkar oleh beberapa orang tukang pembuat tembok yang dipekerjakan oleh Sayuti.
Karena merasa lama, kata Rahmat, warga datang membantu untuk membongkarnya. Termasuk dibantu polisi dan TNI.
"Kalau cuma tukang yang merobohkan tentu lama, sementara banyak warga yang mau melintas di sini. Akhirnya dibantu sama warga. Sekarang, alhamdulillah sudah dibongkar dan warga bisa kembali melintas," ujar Rahmat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.