PADANG, KOMPAS.com - Seorang buronan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh polisi.
Buronan berinisial HS (28) itu merupakan salah satu terduga pelaku penganiayaan.
Kasus penganiayaan itu juga melibatkan seorang anggota DPRD Dharmasraya berinisial B (34).
HS yang menjadi buronan sejak Agustus 2020, ditangkap di Nagari atau Desa Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Selasa (13/4/2020).
Baca juga: Buron 6 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya Menyerahkan Diri Setelah Konsultasi Pengacara
"HS berhasil kita tangkap kemarin setelah menjadi buronan sejak Agustus 2020 lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Suryanto mengatakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban DK alias AR (23) terjadi pada 21 Juni 2020 lalu.
Adapun seluruh tersangka berjumlah 11 orang.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Laksan, Kudapan Nikmat Khas Palembang untuk Buka Puasa
Usai kejadian penganiayaan, polisi berhasil menangkap 4 pelaku.
Sementara sisanya kabur melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan.
Menurut Suryanto, pelaku yang kabur salah satunya adalah B yang akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (9/2/2021) lalu.
"Dengan ditangkapnya HS, maka buronan kasus itu tinggal 5 orang lagi. Kita akan terus mengejar mereka," kata Suryanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.