Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Dinding Sel dan Kabur, 5 Tahanan Polres Purbalingga Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda

Kompas.com - 14/04/2021, 13:58 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Lima tahanan Polres Purbalingga, Jawa Tengah, yang sempat kabur dari tahanan akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan, kelima tahanan tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang berbeda.

"Setelah kejadian tahanan kabur tersebut kemudian dilakukan upaya pengejaran. Setelah 13 hari, lima tahanan kabur berhasil diamankan kembali," kata Pujiono saat ungkap kasus, Rabu(14/4/2021).

Baca juga: 2 Tahanan Kabur di Pontianak Gunakan Sendok untuk Jebol Dinding Rutan

Pujiono menjelaskan tahanan pertama yang diamankan yaitu tersangka kasus narkoba bernama SJ (30), warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.

Ia diamankan di rumah saudaranya wilayah Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (25/3/2021).

Selanjutnya tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin (29/3/2021).

Ketiganya yaitu, AW (29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan PurbaIingga, DDP (24) tersangka kasus pencurian, warga Kedungmenjangan, PurbaIingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba, warga Bojongsari, Purbalingga.

"Ketiganya diamankan saat menaiki bus ketika hendak kabur menyeberang ke wilayah Lampung," ujar Pujiono.

Baca juga: Cerita 2 Tahanan Kabur setelah Kikis Tembok Rutan dengan Sendok

Sementara satu tahanan terakhir berinisial H alias Sutung (35) berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang, Selasa (6/4/2021).

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.

"Dari lima tahanan yang kembali diamankan, satu di antaranya sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas PurbaIingga," jelasnya.

Atas tindakannya para tahanan yang sempat kabur akan dikenakan pasal tambahan. Mereka dikenakan pasal tambahan yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan atau pasal 406 ayat (1) KUHP.

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan Polres Purbalingga kabur pada Selasa (23/3/2021).

Mereka membobol dinding sel tahanan Polres Purbalingga dan melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com