KOMPAS.com - Tiga anak di bawah umur diduga alami kekerasan oleh oknum polisi dan dipaksa mengaku telah melakukan aksi pencurian di Buton, Sulawesi Tenggara.
Salah satu bocah berinisial RN (14) mengaku, saat diperiksa di ruang penyidik, dirinya ditampar hingga diancam dibunuh.
“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu," kata RN kepada sejumlah media, Selasa (13/4/2021).
Mirisnya, penyiksaan itu tak berlangsung sehari saja, namun di berlanjut di hari-hari berikutnya.
“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.
Seperti diketahui, selain RN, dua anak lainnya berinisial AG (12) dan AJ (16) juga mengalami hal yang sama bersama MS (22). Keempatnya merupakan warga di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Baca juga: Uang Pensiun Suami Habis untuk Bayar Utang Bank, Istri Pensiunan Polisi Ini Terpaksa Jadi Pemulung