Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Dosen di Jember yang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/04/2021, 16:11 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – RH, oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Kabupaten Jember, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (13/4/2021).

“Tadi ditingkatkan jadi tersangka,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia, dalam gelar perkara yang dilakukan, ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat hasil visum psikiatri.

Pihaknya juga sudah mengumpulkan empat alat bukti, yakni berupa surat keterangan hasil psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi, dan rekaman suara saat kekerasan terjadi.

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember yang Diduga Lecehkan Keponakannya Berupaya Damai

“Minimal dua alat bukti sudah bisa ditetapkan tersangka,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil kembali tersangka ketika berkas sudah lengkap. Sebab, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi terlebih dahulu dalam gelar pekara tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada anak di bawah umur, pada akhir Februari dan 26 Maret 2021. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku menulis status di akun Instagramnya.

 

Ibu korban menanyakan maksud status tersebut. Korban pun mengakui kejadian yang dialaminya dan menyebut pelakunya adalah suami dari tante kandung korban.

Selama ini, korban tinggal bersama tantenya sambil melanjutkan sekolah di Jember sejak Juni 2019.

Mendapati hal itu, ibu korban akhirnya melaporkan kasus tersebut pada Polres Jember.

Baca juga: KKB Masih Berulah di Beoga, Stok Makanan Menipis, Warga: Ini Kita Tinggal Makan Mi Instan Saja...

Kuasa Hukum RH, Ansorul Huda mengatakan, kliennya sudah merawat keponakan tersebut sejak masih kelas I sekolah dasar (SD).

“Dititipkan pada klien kami sampai kelas III SD,” jelas dia.

Namun, anak tersebut dikembalikan lagi kepada ayah kandungnya karena RH mendapat tugas untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

“Klien kami dapat tugas belajar ke luar negeri, sehingga anak dikembalikan lagi pada ayahnya,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com