Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Korupsi Dana Covid-19 untuk DP Mobil Selingkuhan Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa

Kompas.com - 13/04/2021, 14:09 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Askari, Kepala Desa Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi dana bantuan Covid-19 lolos dari hukuman mati, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sidang Askari dengan agenda tuntutan itupun berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 A  Palembang secara virtual pada Senin (13/4/2021) kemarin.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau Yuriza Antoni mengatakan, dalam sidang agenda tuntutan itu mereka menjerat terdakwa Askari dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Terseret Korupsi Dana Covid, Ridwan Kamil: Melukai Hati Kami

JPU tak menjerat Akari dengan ayat 2 dalam pasal yang sama dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Memang dalam pasal 2 ayat 2 ancaman maksimal adalah hukuman mati. Namun sesuai SOP pada sidang tuntutan kemarin JPU menuntut terdakwa dengan pasal 2 ayat 1 dengan penjara 7 tahun," kata Yuriza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kades Korupsi Dana Covid-19 untuk Judi dan Bayar DP Mobil Selingkuhan

Uang korupsi dana bantuan Covid-19 untuk bayar DP mobil selingkuhan dan berjudi 

Yuriza menjelaskan, pertimbangan tuntutan hukuman tujuh tahun penjara terhadap Askari, dikarenakan terdakwa telah menyalahi aturan.

Dimana dana bantuan Covid-19 sebesar Rp 187,2 juta dari pemerintah yang diperuntukan untuk warga ia gunakan membayar DP mobil selingkuhan serta berjudi dan membayar utang.

Seluruh hal itu memberatkan terdakwa sehingga JPU akhirnya menuntutnya dengan pasal tersebut.

"Sidangnya akan dilanjutkan lagi pekan depan agenda pleidoi dari terdakwa. JPU juga tetap dengan tuntutannya di sidang kemarin," ujarnya.

Baca juga: 2 Perangkat Desa Diduga Bantu Mantan Kades Korupsi Dana Desa, Modusnya Buat Laporan Fiktif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com