BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang marbot masjid di jalan Setiabudi, Kota Bandung tega cabuli anak dibawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Pelaku yang diketahui berinisial AS (44) ini juga diketahui merupakan seorang guru ngaji.
Tak tanggung, sebanyak enam anak menjadi korban kebejatan pria tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung mengamankan pelaku di Jalan Setiabudi.
"Enam anak menjadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Kota Besar Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Pembakaran Tempat Mengaji di Garut, Warga Emosi karena Guru Ngaji Cabuli Muridnya
Dikatakan, AS melalukan pencabulan itu sejak Maret lalu, adapun korbannya selalu diiming-imingi dengan uang jajan.
"Diiming-imingi uang Rp 3.000," ujarnya.
Baca juga: Buah Keikhlasan Pak Pren 13 Tahun Jadi Marbot, Tiba-tiba Diberi Gerobak Jualan oleh Dermawan
Pencabulan tersebut dilakukan pelaku di sekitar masjid, rata-rata usia korban sekitar 7-10 tahun. Saat ini polisi masih mendalami tindak pencabulan yang dilakukan AS.
Sementara itu, AS mengaku melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini lantaran sudah lama tak berhubungan badan dengan istrinya yang saat ini terpisah jauh di kampung halaman, sementara di Bandung AS tinggal sendiri.
"Saya lama tidak begitu (berhubungan dengan istri), karena istri di Kampung," ucap AS.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 Jo Pasal 76 dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.