Salin Artikel

Jadi Guru Mengaji, Marbot di Bandung Malah Cabuli 6 Murid di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 3.000

Tak tanggung, sebanyak enam anak menjadi korban kebejatan pria tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung mengamankan pelaku di Jalan Setiabudi.

"Enam anak menjadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Kota Besar Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).

Dikatakan, AS melalukan pencabulan itu sejak Maret lalu, adapun korbannya selalu diiming-imingi dengan uang jajan.

"Diiming-imingi uang Rp 3.000," ujarnya.

Pengakuan pelaku: gara-gara lama tak berhubungan dengan istri

Pencabulan tersebut dilakukan pelaku di sekitar masjid, rata-rata usia korban sekitar 7-10 tahun. Saat ini polisi masih mendalami tindak pencabulan yang dilakukan AS.

Sementara itu, AS mengaku melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini lantaran sudah lama tak berhubungan badan dengan istrinya yang saat ini terpisah jauh di kampung halaman, sementara di Bandung AS tinggal sendiri.

"Saya lama tidak begitu (berhubungan dengan istri), karena istri di Kampung," ucap AS.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 Jo Pasal 76 dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/152053978/jadi-guru-mengaji-marbot-di-bandung-malah-cabuli-6-murid-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke