Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Kompas.com - 10/04/2021, 10:51 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 30 detik menunjukkan sejumlah polisi menumpahkan minuman keras (miras) dan membuang botolnya ke laut di pinggir dermaga di Timika, Papua.

Video itu kemudian viral di media sosial.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata tidak menampik bahwa personel dalam video tersebut merupakan anak buahnya yang bertugas di Polsek Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur.

Baca juga: Curhat Ira Setelah Menikah dengan Pria 58 Tahun

Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya telah membuang botol miras ke laut yang dapat mengganggu ekosistem di laut.

Era memerintahkan agar setiap temuan miras dari hasil razia untuk dibawa ke Polres Mimika dan kemudian dimusnahkan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan.

"Saya selaku Kapolres menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya," kata Era kepada Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Menikah dengan Pria 58 Tahun, Ira: Banyak yang Bilang Saya Matre

Era menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 3 April 2021, pukul 16.30 WIT.

Saat itu, kapal penumpang KM Sirimau milik Pelni sedang bersandar di Pelabuhan Poumako.

Polisi yang bertugas kemudian bersama instansi terkait melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang yang turun.

Hal ini untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya, termasuk minuman keras (miras).

"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika, yang di mana selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," ujar Era.

Dari hasil razia tersebut, didapati miras ilegal sebanyak 92 liter yang dikemas dalam jeriken berukuran 5 liter, botol air mineral besar dan kecil yang tidak diketahui pemiliknya.

Barang bukti miras itu selanjutnya ditumpahkan ke laut di pinggir dermaga.

Menurut Era, setelah mendapat laporan bahwa pemusnahan miras dilakukan di laut, dia meminta Kapolsek untuk segera mengambil botol-botol plastik tersebut.

Namun, menurut Era, pasca pemusnahan miras, Kapolsek dan jajarannya telah menyewa perahu masyarakat untuk membantu membersihkan botol plastik yang terbuang.

"Kapolsek juga memberikan bukti video dan foto waktu kegiatan pembersihan tersebut," tutur Era.

Menurut Era, tindakan membuang langsung miras ilegal ke laut itu awalnya untuk memperlihatkan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan masuknya miras ke Kabupaten Mimika.

"Untuk pencegahan masuknya miras ilegal, saya minta untuk instansi terkait tetap jangan kendor, terutama terhadap personel Polres Mimika. Kalau perlu ditingkatkan lagi dengan  pembenahan proses pemusnahan BB dengan cara yang tepat dan cepat," ujar Era.

Era memastikan bahwa semua botol plastik yang dibuang ke laut itu telah dibersihkan.

Bahkan, botol-botol plastik yang ada di bawah dermaga juga ikut dibersihkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com