Salin Artikel

Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Video itu kemudian viral di media sosial.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata tidak menampik bahwa personel dalam video tersebut merupakan anak buahnya yang bertugas di Polsek Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur.

Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya telah membuang botol miras ke laut yang dapat mengganggu ekosistem di laut.

Era memerintahkan agar setiap temuan miras dari hasil razia untuk dibawa ke Polres Mimika dan kemudian dimusnahkan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan.

"Saya selaku Kapolres menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya," kata Era kepada Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Era menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 3 April 2021, pukul 16.30 WIT.

Saat itu, kapal penumpang KM Sirimau milik Pelni sedang bersandar di Pelabuhan Poumako.

Polisi yang bertugas kemudian bersama instansi terkait melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang yang turun.

Hal ini untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya, termasuk minuman keras (miras).

"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika, yang di mana selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," ujar Era.


Dari hasil razia tersebut, didapati miras ilegal sebanyak 92 liter yang dikemas dalam jeriken berukuran 5 liter, botol air mineral besar dan kecil yang tidak diketahui pemiliknya.

Barang bukti miras itu selanjutnya ditumpahkan ke laut di pinggir dermaga.

Menurut Era, setelah mendapat laporan bahwa pemusnahan miras dilakukan di laut, dia meminta Kapolsek untuk segera mengambil botol-botol plastik tersebut.

Namun, menurut Era, pasca pemusnahan miras, Kapolsek dan jajarannya telah menyewa perahu masyarakat untuk membantu membersihkan botol plastik yang terbuang.

"Kapolsek juga memberikan bukti video dan foto waktu kegiatan pembersihan tersebut," tutur Era.

Menurut Era, tindakan membuang langsung miras ilegal ke laut itu awalnya untuk memperlihatkan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan masuknya miras ke Kabupaten Mimika.

"Untuk pencegahan masuknya miras ilegal, saya minta untuk instansi terkait tetap jangan kendor, terutama terhadap personel Polres Mimika. Kalau perlu ditingkatkan lagi dengan  pembenahan proses pemusnahan BB dengan cara yang tepat dan cepat," ujar Era.

Era memastikan bahwa semua botol plastik yang dibuang ke laut itu telah dibersihkan.

Bahkan, botol-botol plastik yang ada di bawah dermaga juga ikut dibersihkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/10/105103478/video-viral-polisi-buang-botol-bekas-miras-ke-laut-ini-kata-kapolres-mimika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke