Jika ada dugaan pelanggaran yang mengarah pidana pemilu, maka akan dilimpahkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Sedangkan apabila berkaitan dengan pelanggaran administratif, ditindaklanjuti boleh Bawaslu.
Selain Denny Indrayana, Bawaslu Kalsel juga pernah beberapa kali memanggil calon gubernur petahana Sahbirin Noor.
Berbeda dengan Denny, Sahbirin selalu hadir dan tidak pernah mangkir.
Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana dilaporkan ke Bawaslu Kalsel terkait kegiatan safari shalat subuh keliling.
Denny dilaporkan oleh Pemuda Islam Kalsel.
Pemuda Islam Kalsel menuduh Denny melakukan kampanye di tempat ibadah yang berujung kegaduhan.
Kegaduhan itu akhirnya berujung saling lapor ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.