Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap Saat Pulang Kampung

Kompas.com - 09/04/2021, 19:08 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Setelah 15 tahun menghilang dalam pelarian, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meringkus Hendro (45) eks Direktur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat-Bank Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Dukuhseti.

Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi menyampaikan Hendro tercatat menjadi buronan sejak 2005 silam atas kasus penyelewengan anggaran PD BPR BKK.

Selama itu, kata Mahmudi, Hendro mengaku dengan sengaja bersembunyi ke luar Jawa untuk menghindari hukuman.

"Kemarin sore kami tangkap di rumahnya di belakang kantor Koramil Kecamatan Tayu. Pengakuannya kabur ke luar Jawa hingga akhirnya kami menerima informasi jika yang bersangkutan pulang ke rumah," kata Mahmudi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: ICW: Penanganan Korupsi di Indonesia Tak Membuat Koruptor Jera

Menurut Mahmudi, usai penangkapan di rumahnya, Hendro langsung diperiksa ke Kantor Kejari Pati, sebelum akhirnya digelandang ke Lapas kelas II B Pati.

"Melalui negosiasi yang alot tanpa kekerasan, tanpa paksaan dan tanpa pihak keamanan, akhirnya yang bersangkutan diantar istrinya ke Kejari Pati untuk menandatangani surat-surat pelaksanaan putusan hakim sebelum dibawa ke Lapas Pati," ungkap Mahmudi.

Untuk diketahui, Hendro terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Direktur PD BPR BKK Dukuhseti periode 1998-1999.

Ketika itu, Hendro memanipulasi penyaluran kredit untuk keuntungan pribadi atau menyalurkan kredit tak sesuai prosedur dengan mengatasnamakan orang lain.

Baca juga: Buru 10 Buronan Korupsi, Kejati Lampung Gandeng Polda

Terhitung perkara yang menjerat Hendro sudah diputus Mahkamah Agung pada 2006 lalu dengan amar putusan pidana kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Kerugian PD BPR BKK Dukuhseti Rp 207 juta," pungkas Mahmudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com