Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, Jawa Tengah meringkus Hendro (45) eks Direktur PD BPR BKK Dukuhseti lantaran terseret kasus korupsi, Kamis (8/4/2021).
(DOKUMEN KEJARI PATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+