DENPASAR, KOMPAS.com - Buronan Interpol asal Rusia Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer dideportasi ke negaranya, pada Selasa (23/3/2031).
Andrew akan diserahkan ke Kepolisian Rusia.
“Yang bersangkutan dilakukan pendeportasian disertai usulan penangkalan selama enam bulan dan dapat diperpanjang terhadap seorang subjek red notice Interpol warga negara Rusia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Andrew akan diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional I Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Pukul 13.00 WITA.
Selanjutnya, warga negara Rusia itu diterbangkan ke negaranya dengan Singapore Airlines.
Baca juga: Polisi Ini Tersentuh Setelah Dengar Cerita Remaja yang Mencuri di Kafenya, Diberi Ponsel dan Makanan
Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, Andrew Ayer jadi buron Interpol sejak 2015.
Ia tersandung kasus narkotika jenis hasis pada 2011 di Rusia.
"Kami dengan NBC Moskow tentunya sudah berkoordinasi dengan baik untuk bisa membantu mencari subyek Interpol red notice," kata dia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Selasa.
Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita polisi Rusia yakni 146 kilogram hasis yang dibagi dalam dua paket, 88 kilogram dan 58 kilogram.