Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Kemenag Sebut Pernikahan Wanita 19 Tahun dengan Pria 58 Tahun Tak Tercatat di KUA

Kompas.com - 08/04/2021, 20:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pernikahan seorang wanita berusia 19 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan lelaki berumur 58 tahun menghebohkan publik.

Perempuan bernama Ira Fazillah itu melangsungkan resepsi pernikahan dengan sang suami, Bora pada Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Heboh Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu, tetapi Ditolak

Disebut tak tercatat di KUA

Ilustrasi pernikahan yang diakui secara hukumSHUTTERSTOCK Ilustrasi pernikahan yang diakui secara hukum
Namun, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bone Wahyudin Hakim mengatakan, status pernikahan mereka tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Setelah saya lihat di media, saya minta KUA di sana cari informasi, siapa yang nikahkah. Setelah diperoleh informasi ternyata mereka nikah siri," ujar Wahyudin, seperti dikutip dari Tribun Bone, Kamis (8/4/2021).

Lantaran dilakukan secara siri, pasangan Ira dan Bora tidak mendapatkan dokumen pernikahan resmi.

"Adapun berkaitan nikah siri, tidak mendapatkan hak untuk pengakuan surat resmi seperti surat nikah dan lain sebagainya," ujarnya.

Wahyudin menjelaskan, belum menemukan unsur pelanggaran dari pernikahan pasangan tersebut.

Tetapi dia mengaku, pernikahan itu memang menghebohkan karena selisih usia pengantin.

Baca juga: Ira Menerima Lamaran karena Bora Sudah Tua, Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat

Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).

Kepala desa membenarkan pernikahan tak tercatat di KUA

Senada dengan Kepala Kemenag, Kepala Desa Bana Ishak membenarkan jika keduanya melangsungkan pernikahan secara siri.

Sang mempelai lelaki, Bora pernah 10 tahun merantau dan bekerja sebagai petani di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dua tahun terakhir, lanjut Ishak, Bora pindah ke Desa Bana, tempat tinggal Bora saat ini. Namun ia belum mengurus dokumen-dokumen terkait kepindahannya.

"Bora tercatat kependudukan di Kolaka, saya sudah minta untuk urus pindah, tapi tidak ada kesempatan karena Bora juga sering sakit-sakitan," kata dia.

Baca juga: Alasan Gadis 19 Tahun Mau Dinikahi Pria 58 Tahun: Sudah Tua dan Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat


Terpaut puluhan tahun dengan sang istri, mulanya hendak lamar ibu Ira

Ishak menerangkan, Bora yang berusia 58 tahun memang menikahi Ira, perempuan belasan tahun. Pernikahan mereka dilangsungkan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Rabu (7/4/2021).

 

Mulanya Bora hendak melamar ibu Ira, namun ditolak

"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi," kata Ishak.

Ira ternyata bersedia menikah dengan Bora karena pria itu hidup sendirian di usia senjanya.

"Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," kata Ishak, seperti dilansir dari Tribun Bone.

Adapun dalam pernikahan tersebut, Bora memberikan mahar berupa tanah seluas satu hektar dan uang jutaan.

"Ira dipinang dengan mahar Rp 10 juta dan satu hektar tanah," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Heboh Pernikahan Kakek Bora dan Ira Fazilah 19 Tahun, Kepala Kemenag Bone; Tak Tercatat di KUA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com