Epyardi mengatakan, saat Pilkada Kabupaten Solok 2015, pasangan Gusmal-Yulfadri beserta istri mendatanginya untuk meminjam uang.
Sebab, saat itu Epyardi merasa pasangan Gusmal-Yulfadri memiliki visi membangun Kabupaten Solok dengan baik akhirnya, mantan anggota DPR RI itu meminjamkan uang tersebut.
"Nyatanya, setelah duduk sampai berakhir masa jabatannya kemarin, utangnya belum dilunasi," kata Epyardi.
Gusmal-Yulfadri sendiri sudah berakhir masa jabatannya pada Kamis (7/4/2021) dan digantikan Pejabat Bupati Heri Nofiardi.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Elvi Yusri mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan pengaduan Epyardi itu.
"Kemarin malam Pak Epyardi datang membuat laporan pengaduan. Baru pengaduan awal," kata Elvi.
Elvi mengakui laporan itu soal utang piutang dana Pilkada 2015 sebesar Rp 1,3 miliar.
Hanya saja, menurut Elvi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan segera meminta keterangan terlapor dan saksi.
"Masih kita selidiki dan segera kita mintai keterangan," jelas Elvi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.