Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

Kompas.com - 05/04/2021, 19:43 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Nganjuk sepakat mengajukan hak intrepelasi kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (5/4/2021).

Interpelasi itu terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk No 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Perbup yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 itu kini mulai disosialisasikan.

Padahal, DPRD Kabupaten Nganjuk tengah melakukan revisi atau perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Baca juga: Silang Pendapat Pemkab dan DPRD Nganjuk soal Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out

“Semua (fraksi) menyetujui untuk ini ditindaklanjuti menjadi hak interpelasi DPRD Kabupaten Nganjuk,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, usai sidang paripurna di DPRD Nganjuk, Senin.

Ulum menuturkan, pengajuan interpelasi ini bermula dari usulan sembilan anggota DPRD Nganjuk.

Kesembilan anggota legislatif itu mengusulkan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Perbup No 11 Tahun 2021.

Usulan itu lantas ditindaklanjuti DPRD Nganjuk dengan mengadakan rapat paripurna hari ini.

Dari total 50 anggota DPRD Nganjuk, sebanyak 41 di antaranya turut menandatangani usulan interpelasi tersebut.

Adapun saat pengambilan keputusan, ada 38 anggota legislatif yang berada di dalam ruang rapat paripurna dan seluruhnya setuju untuk mengajukan interpelasi.

Sebanyak 38 anggota DPRD Nganjuk yang hadir itu sudah kuorum.

“Alhamdulillah hari ini proses dari awal sampai akhir, pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi semua mendukung hak interpelasi untuk dilanjutkan,” kata Ulum.

Anggota Fraksi Partai Hanjra, Edy Santoso mengatakan, seharusnya Bupati Novi menunggu revisi atau perubahan kedua atas Perda Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com