KOMPAS.com - Dua mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau, berinisial NH (37), dan AS (47), ditangkap polisi.
Mereka ditangkap kerena mencuri uang nmilik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar.
Diketahui, saat itu keduanya masih bekerja sebagai pegawai bank dengan NH sebagai teller dan AS sebagai head teller.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, hasil tes DNA diduga Ajun Brigadir Polisi (Abrip) Zainal Abidin alias Asep sudah keluar.
Namun, pihak Polda Aceh tidak bisa memastikan apakah hasil itu cocok atau tidak. Sebab, hasilnya akan diumumkan langsung oleh Mabes Polri.
Hasil tes DNA itu diumumkan oleh Mabes Polri karena pengusutan identitas diduga Abrip Asep dilakukan di dua Polda, yakni Polda Aceh dan Polda Lampung.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Dua mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) berinisial NH (37), dan AS (42), ditangkap polisi karena mencuri uang milik tiga nasabahnya degan total sebesar Rp 1,3 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.