Dalam insiden tabrakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain fisik bus, buku KIR, masa berlaku uji berkala, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), GPS dan kunci kontak bus.
"Dan hasil temuan lainnya, hasil cek fisik yang dilakukan saksi ahli dari pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM)," kata Eko.
Seperti diketahui bus Sri Padma Kencana yang berisi 65 orang jatuh ke jurang sedalam 15 meter, Rabu (10/3/2021). Bus tersebut mengangkut rombongan peziarah dan tur siswa SMP IT Al Muawwanah Subang.
30 orang meninggal dunia termasuk sopir dan kernet, sedangkan 35 orang lainnya mengalami luka-luka.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Abba Gabrillin), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.