Meski diberondong tembakan, tim berhasil selamat sampai ke Markas Polres OKI.
Alamsyah mengatakan, tidak ada anggota polisi yang terkena tembakan.
"Perlawanan dilakukan warga tersebut, karena ada dua orang rekan mereka berinisial R (30) dan J (33) ditangkap karena diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan," tuturnya.
Baca juga: Salah Sasaran, Kolonel TNI Digerebek Polisi saat di Kamar Hotel, Polresta Malang Minta Maaf
Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi keberadaan soal adanya industri rumahan yang membuat senjata api di Desa Sungai Ceper.
Dari penggerebekan dan penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 pucuk senjata api rakitan dan 1 senjata airsoft gun.
Baca juga: Sederet Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Inisial Sudah Diketahui
Lalu, 25 butir peluru tajam, 17 butir peluru karet, 24 buah selongsong peluru, 5 buah silinder, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi senjata api rakitan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.