KOMPAS.com - Lebih dari 100 tembakan diberondongkan ke arah personel Tim Macan Komering Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa ini berlangsung saat tim menggerebek industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (28/3/2021).
Ketika tiba di lokasi, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pembuat senjata api rakitan.
Namun, polisi ternyata mendapat perlawanan.
"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," jelas Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy.
Baca juga: Penangkapan Menegangkan di Sumsel, Polisi Dihujani Tembakan dan Berlindung di Balik Perahu
Tak cuma pelaku saja yang melakukan perlawanan, warga di sekitarnya juga melakukan hal sama.
Para warga memberondong tim gabungan ketika akan meninggalkan lokasi penangkapan.
Alamsyah menyebut, tembakan itu berasal dari segala penjuru.
"Tim gabungan mundur sambil membawa tersangka menuju kendaraan air klotok," tuturnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: 500 Kotak Amal, Stiker, dan Brosur Disita Densus 88 dari Gudang di Deli Serdang
Walau sudah berhasil sampai di dermaga dan naik perahu, polisi kembali diserbu tembakan dari sisi sungai.
Ketika hendak keluar dari Desa Sungai Ceper, polisi bahkan harus berlindung di badan perahu yang ditumpangi.
Saat tim melintas di sungai, tembakan terus berlangsung.
Kali ini, tembakan berasal dari Desa Sungai Ceper.
Baca juga: Ruang Sidang DPRD di NTT Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Judi, Ini yang Ditemukan
Meski diberondong tembakan, tim berhasil selamat sampai ke Markas Polres OKI.
Alamsyah mengatakan, tidak ada anggota polisi yang terkena tembakan.
"Perlawanan dilakukan warga tersebut, karena ada dua orang rekan mereka berinisial R (30) dan J (33) ditangkap karena diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan," tuturnya.
Baca juga: Salah Sasaran, Kolonel TNI Digerebek Polisi saat di Kamar Hotel, Polresta Malang Minta Maaf
Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi keberadaan soal adanya industri rumahan yang membuat senjata api di Desa Sungai Ceper.
Dari penggerebekan dan penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 pucuk senjata api rakitan dan 1 senjata airsoft gun.
Baca juga: Sederet Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Inisial Sudah Diketahui
Lalu, 25 butir peluru tajam, 17 butir peluru karet, 24 buah selongsong peluru, 5 buah silinder, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi senjata api rakitan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.