KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Personel Tim Macan Komering Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil menangkap dua pelaku pembuat senjata api rakitan, Minggu (28/3/2021).
Upaya penangkapan berlangsung cukup menegangkan.
Personel kepolisian dihujani tembakan dari pelaku saat penangkapan dilakukan.
Polisi harus berlindung di badan perahu yang mereka tumpangi saat hendak keluar dari Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Minggu.
Tidak ada polisi yang mengalami luka tembak dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina di Balongan Diduga Terbakar akibat Petir
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, anggotanya mendapat perlawanan dari para pelaku yang memiliki senjata.
"Perlawanan dilakukan warga tersebut, karena ada dua orang rekan mereka berinisial R (30) dan J (33) ditangkap karena diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Kronologi penangkapan
Alamsyah mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi tentang keberadaan industri rumahan yang memproduksi senjata api di Desa Sungai Ceper.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pembuat senjata api rakitan.
"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," ujar Alamsyah.
Baca juga: Terjadi Penembakan Misterius di Medan, Seorang Pebalap Liar Tewas