MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengimbau lembaga penyiaran untuk tetap menaati pedoman perilaku penyiaran dan standar program siara (P3SPS) KPI 2021.
Imbauan itu dikeluarkan terkait ledakan yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Ledakan di Gereja Katedral Makassar, Petugas Keamanan Terluka karena Tahan Terduga Pelaku
“Teman- teman lembaga penyiaran khususnya televis harus berhati hati dalam memberitakan peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makassar. Pasal 23 SPS KPI menyebutkan larangan munculnya adegan kekerasan, termasuk menampilkan manusia atau potongan tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan,” Kata Ketua KPID Sulawesi Selatan Hasrul Hasan dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (28/3/2021).
Selaian itu, KPID Sulsel juga mengimbau lembaga penyiaran, televisi, dan radio, untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi berwenang.
"Lembaga penyiaran memiliki kewajiban menyiarkan berita yang akurat di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran yang ada di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Pastor Wilhelmu Tulak dari Gereja Katedral Makassar menjelaskan, ledakan itu terjadi saat peralihan ibadah misa kedua.
"Umat yang ikut ibadah kedua sudah pada pulang. Kebetulan gereja punya beberapa pintu masuk dan pintu keluar. Jadi tidak konsentrasi di di satu pintu," katanya.
Sementara, jemaah yang hendak mengikuti misa ketiga pada pukul 11.00 Wita, sudah mulai berdatangan.
Saat itu, terduga pelaku bom bunuh diri datang menggunakan sepeda motor.
"Tapi sudah diamati petugas keamanan kami dan dia menahan di pintu itu gerbang dan di situlah terjadi ledakan," kata Wilhelmus.
Sementara itu, Mabes Polri telah memastikan ledakan yang terjadi sekitar pukul 10.30 Wita itu merupakan bom bunuh diri.
Baca juga: Polisi: Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar Jenis High Explosive
Polisi masih menyelidiki secara mendalam kejadian itu.
“Masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulsel untuk mencari tahu siapa pelaku bom bunuh diri tersebut termasuk motif dari bom bunuh diri tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Kompas.com, Minggu pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.