Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Leher Istri Merah Seperti Bekas Ciuman, Pria Ini Bunuh Lansia 70 Tahun

Kompas.com - 27/03/2021, 11:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Polres Badung mengungkap motif dan kronologi kasus dugaan pembunuhan lansia 70 tahun bernama Karmiadi, kawasan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (20/3/2021) malam.

Hasil penyidikan, tersangka M (40), asal Sampang, Jawa Timur, membunuh korban karena cemburu korban selingkuh dengan istrinya.

Perselingkuhan itu terungkap setelah M melihat tanda merah di leher istrinya seperti bekas ciuman.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo mengatakan, perselingkuhan itu diduga sudah berjalan dua bulan.

Baca juga: Dirawat di RS, Belatung di Tubuh Nenek Asal Denpasar Ini Telah Dibuang, Begini Kondisinya Sekarang...

"Maka pelaku menanyakan hal tersebut kepada istrinya inisial J dan pelaku sempat mejambak rambut istri dan minta istrinya jujur," kata Laorens, saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

Di bawah ancaman, istri M mengaku telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.

"Dengan pengakuan tersebut pelaku menjadi cemburu dan marah," kata dia.

Selain itu, 15 hari sebelum kejadian, M juga sempat melihat korban berdiri di depan kamar indekosnya sedang mengenakan helm.

Saat itu korban langsung kabur ketika melihat pelaku.

Kejadian itu membuat M dendam dan amarahnya memucak.

Hingga pada Sabtu (20/3/2021), sekitar jam 16.00 Wita, pelaku melihat korban sedang di pinggir kali membersihkan sarang burung.

Pelaku langsung pulang dan memberitahu istrinya untuk memancing korban. Namun, istrinya tidak menuruti perintah pelaku.

"Pelaku mengancam maka istrinya mau menuruti perintah pelaku, kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter," kata dia.

Setelah istrinya mendekat sekitar jarak tiga meter korban sempat melihat.

Saat itu pelaku langsung marah dan menendang korban sebanyak satu kali hingga jatuh ke dalam air kali.

Pada kesempatan itu pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali.

Tebasan itu mengenai bagian kepala belakang dan mengenai leher belakang korban sehingga tersungkur dan hanyut di air kali.

Pelaku lalu membuang celurit tersebut ke dalam sungai dan pergi bersama istrinya dan bersembunyi di kamar di Jalan Muding Indah Desa Muding, Kuta Utara.

Baca juga: Belatung di Tubuh Nenek Asal Denpasar Ini Ternyata Berasal dari 2 Luka yang Dideritanya

Sementara korban meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan luka terbuka di bagian leher belakang sampai pundak korban.

Korban dibawa warga ke Rumah sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Polisi yang mendapat laporan tersebut menangkap M sekitar dua jam setelah kejadian.

Dalam kasus ini, M dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman pidananya yakni maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com