Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Larang Mudik, Sultan HB X Harap Warganya Taat Aturan

Kompas.com - 26/03/2021, 20:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat resmi melarang warganya untuk mudik Lebaran. Terkait hal ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) berharap warga taat aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

"Ya enggak apa apa (dilarang mudik), apa betul mereka taat? Ya semoga saja," kata Sultan, Jumat (26/3/2021).

Terkait apakah nanti akan dilakukan penutupan di kawasan DIY, Ngarsa Dalem menyampaikan penutupan tidak dilakukan lantaran sudah ada kebijakan larangan untuk warganya mudik.

"Nggak kalau sudah dinyatakan enggak boleh pergi kan asal mereka enggak pergi," kata dia.

Baca juga: Surabaya Dukung Larangan Mudik 2021, Armuji: Ini untuk Keselamatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarnanta Baskara Aji mengatakan pemerintah DIY meminta kewaspadaan di tingkat RT, dan kelurahan. Pengawasan harus dijalankan secara efektif sehingga bisa dilakukan skrining.

"Oleh karena itu keberadaan posko di kelurahan menjadi sangat penting, bahkan di RT/RW," ucapnya.

Selain mengimbau kelurahan dan RT untuk lebih waspada Pemerintah DIY siap untuk melakukan pengetatan lebih dari biasanya.

Pengetatan dilakukan di bandara, stasiun, maupun jalan darat, dalam hal ini kendaraan pribadi.

"Di bandara tentu dilakukan pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang, di stasiun juga sama. Nah, untuk yang darat lain seperti jalan raya seperti biasa kita melakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Menganggur Saat Pandemi, Bule Belgia Jual Ayam Panggang di Yogyakarta

Pemerintah DIY masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Jika nanti dari pusat menerbitkan instruksi maka akan ditindaklanjuti dengan surat edaran di tingkat provinsi.

"Kalau nanti ada surat dari pusat nanti bentuknya kalau instruksi ya kita akan tindaklanjuti instruksi itu dengan surat edaran atau dengan instruksi di tingkat kita," kata Sekda DIY.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com