Melansir Surya.co.id, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan, pelaku diduga mengedarkan uang palsu di daerah pinggiran.
Didik membeberkan, kualitas uang palsu yang diedarkan pelaku nyaris mirip dengan uang asli.
Akan tetapi, ukuran uang palsu tersebut lebih kecil dari uang asli.
Untuk mengetahui asli atau palsunya uang yang diterima, masyarakat harus memeriksanya secara teliti.
“Kalau hanya dipegang sekilas pasti tidak akan tahu jika uang itu palsu. Tapi kalau dilihat dengan seksama baru kelihatan bedanya,” sebutnya.
Atas perededaran uang palsu itu, Kapolres Tulungagung meminta masyarakat agar berhati-hati dan waspada.
“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada, dengan cara melihat, menerawang, meraba uang yang didapat, untuk mengetahui keaslian uang,” ucap Handoko di Markas Polres Tulungagung.
Baca juga: Anggota Keluarga Ini Simpan Uang di BMT, akan Dipakai Pengobatan Stroke, tapi Tak Bisa Diambil
Pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap setelah aksinya terbongkar oleh salah satu korban.
Saat itu, pelaku membelanjakan uang palsunya di salah toko di Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Korban yang merupakan pemilik toko, merasa curiga terhadap uang yang dibayarkan oleh pelaku. Ketika diamati, uang itu ternyata palsu.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka ditangkap pada 11 Maret 2021.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Tembak Sopir Taksi Online di Lampung, Ini Fakta-faktanya