Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Raup Puluhan Triliun Rupiah, Siapa Saja yang Bermain?

Kompas.com - 20/03/2021, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal mereguk uang puluhan triliun rupiah dari penyelundupan jutaan warga Indonesia ke luar negeri sebagai buruh migran.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman PMI ilegal merupakan bisnis yang sangat besar bernilai puluhan triliunan rupiah.

"Ini adalah kejahatan yang sangat teroganisir oleh sindikat jahat. Bayangkan, mereka bisa mendapatkan kurang lebih Rp 20 juta dari setiap PMI," ujar Benny saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Blitar, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Turun 62 Persen, Hanya 42.000 Pekerja Migran Indonesia yang Berangkat Tahun Ini

Benny mencontohkan, untuk masuk ke bandara dan lolos dari pemeriksaan, setiap PMI harus mengeluarkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Uang ini jadi bancakan 'hengki-pengki' para oknum aparatur negara," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Pekerja Migran yang Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terus Berkurang

Ia mengatakan, terdapat jutaan PMI ilegal sehingga jika dikalikan nilainya sangat mencengangkan.

"Mereka (sindikat) adalah segelintir pengusaha brengsek yang 'dibackingi' oleh oknum-oknum TNI-Polri, keimigrasian, kedubes, ketenagakerjaan, bahkan mungkin juga oknum lembaga yang saya pimpin," ujarnya.

Benny telah menemui Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta dukungan terhadap upaya BP2MI memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal.

Saat ini, terdapat sekitar 9 juta PMI yang ada di berbagai negara, di mana ada 5 juta PMI ilegal yang tersebar dan 3,5 juta PMI legal.

Dengan jumlah sebesar itu, PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

"Migas berikan devisa Rp 159,7 triliun kepada negara. PMI sumbang Rp 159,6 triliun. Hanya beda koma," ujarnya.

Devisa negara melalui remitansi yang dikirim PMI sebesar Rp 158,92 triliun di tahun 2018, Rp 158,96 triliun di tahun 2019, dan Rp 106,2 triliun hingga September 2020.

Minim dukungan

Meski sering disanjung sebagai pahlawan devisa negara, ujar Benny, sanjungan itu sering hanya sebatas jargon kosong yang tidak terbukti secara nyata pada kebijakan negara.

Besarnya jumlah PMI ilegal merupakan salah satu bentuk lalainya negara pada persoalan PMI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com