Saat menyerahkan diri ke kantor Polres Kepulauan Yapen, Noak didampingi oleh ibu, istri, dan keluarganya.
Di kesempatan itu, Noak mengikrarkan diri kembali menjadi warga negara Indonesia.
"Saya atas nama Noak Orarei bersama ini dengan niat tulus berjanji atas keinginan saya sendiri, untuk kembali sebagai warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945," ucapnya di hadapan AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Baca juga: Polisi Pastikan Anggota KKB Jerman Elas Tewas dan 2 Lainnya Terluka
Dia turut menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan beserta 15 butir amunisi yang terdiri dari tujuh butir peluru tajam SS1 kaliber 5.56 milimeter, tujuh butir peluru revolver kaliber 86 pin, serta satu butir peluru SS1-V5 kaliber 5.56 milimeter.
Noak juga menyerahkan sebuah bendera bintang kejora dan seragam loreng.
Ia lalu mengajak rekan-rekannya di KKB untuk melakukan hal sepertinya dirinya.
"Kepada teman-teman di seluruh Papua khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen yang masih mendukung memperjuangkan kemerdekaan Papua agar segera mengikuti jejak saya, bergabung dengan NKRI," tandasnya.
Baca juga: Satu Anggota KKB Penyerangan Kantor PT Freeport Indonesia Tewas