Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Abai Aturan hingga 69 Deportan Positif Covid-19, Ini Jawaban KJRI di Malaysia

Kompas.com - 15/03/2021, 17:02 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia dituding abai aturan terkait proses pemulangan 108 pekerja migran melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/3/2021) kemarin.

Pasalnya, dalam pemulangan tersebut, dari 108 pekerja migran yang dilakukan pemeriksaan dengan swab polymerase chain reaction (PCR), sebanyak 69 orang di antaranya positif Covid-19.

Kepala KJRI Sarawak, Malaysia, Yonny Tri Prayitno mengatakan, yang memulangkan atau mendeportasi pekerja migran tersebut adalah pihak Imigrasi Sarawak, Malaysia.

“Kami sudah lakukan langkah-langkah, meminta penjelasan dari pihak Imigrasi Sarawak yang memulangkan deportan,” kata Yonny saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

 Baca juga: 69 Deportan Positif Covid-19, Dinkes Kalbar Tuding Konjen RI di Malaysia Abai Aturan

Menurut Yonny, pihaknya merupakan perwakilan pemerintah Republik Indonesia, tentunya melakukan langkah-langkah dengan tata cara diplomatik, seperti berkoordinasi, berkirim surat dan menunggu hasil pengecekan dan tracing pihak pemerintah di Sarawak, Malaysia.

“Kami di sini bukan kepala wilayah, (jadi) tak bisa berbuat dan bicara seenaknya,” ucap Yonny.

Yonny menerangkan, KJRI di Sarawak, Malaysia, memiliki tugas dan fungsi memelihara dan meningkatkan hubungan baik kedua wilayah dan kedua negara.  

“Jadi kami lakukan komunikasi dengan sebaik-baiknya agar ada saling kesepahaman tidak saling menyalahkan,” jelas Yonny.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menuding KJRI di Kuching Malaysia abai Surat Edaran Pemprov Kalbar yang mewajibkan warga masuk dari luar negeri menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR yang berlaku selama 3x24 jam.

"Harusnya Konjen sudah paham aturan dan syarat jika ingin masuk ke Kalbar. Ini mereka membawa surat hasil negatif, tetapi bulan Januari. Konjen tidak memperhatikan aturan," kata Harisson kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

 Baca juga: Malaysia Deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia, 69 Positif Covid-19

Harisson menilai, Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, seakan hanya ingin mempermudah kepulangan warga Negara Indonesia tanpa memikirkan bahaya virus corona bagi warga Kalbar.

“Ke depan, Konjen harus lebih memperhatikan kinerja dan aturan terutama terkait masuknya orang ke Indonesia agar tidak menjadi penyebar virus Covid-19,” ujar Harisson.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com