Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Dishub Diduga Aniaya Pegawai Koperasi, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 15/03/2021, 11:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya pegawai koperasi simpan pinjam.

Penganiayaan itu diduga masalah utang piutang. Aksi oknum Dishub itu pun viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangilan terhadap oknum Dishub tersebut meski belum ada laporan dari korban.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban tetapi kami telah melakukan tindakan dengan melakukan pemanggilan dan sementara dalam penyelidikan" kata  Amri melalui pesan singkat pada Senin, (15/3/2021).

Baca juga: Konvoi Ugal-ugalan Gerombolan Motor di Bandung Ternyata Masih Pelajar

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Soppeng Hamzah Hola mengatakan, kejadian itu terjadi dua bulan lalu di Terminal Takkalala.

Ia menyebut, hal itu terjadi karena masalah utang piutang.

"Kejadiannya kemungkinan dua bulan lalu dan kemungkinan besar berhubungan dengan utang piutang sebab korbannya adalah pegawai koperasi," kata Hamzah melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: Viral Video ASN Dishub Aniaya Pegawai Koperasi, Diduga Soal Utang Piutang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com