Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 16 Tahun di Kupang Jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama Setahun

Kompas.com - 14/03/2021, 20:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial GYN, jadi budak seks ayah kandungnya SYN.

Gadis asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tersebut menjadi budak seks ayahnya selama satu tahun.

Selain menjadi pemuas nafsu, GYN juga menjadi korban penganiayaan ayahnya saat menolak permintaan untuk berhubungan badan.

Korban kemudian meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polres Kupang Kota.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Lahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dicabuli Ayah Sendiri Berkali-kali

Kasus ini dilaporkan kerabat korban, Frans Yermias (63), warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Pada Jumat (5/3/2021) lalu, sang ayah kembali berulah. Ketika hanya ada korban di rumah, pelaku memaksa korban berhubungan badan.

Korban pun menolak ajakan ayah kandungnya.

Baca juga: Dicabuli Ayah Kandung Sejak 2017, Siswi Melapor ke Wali Kelas

Untuk menghindari ayahnya, korban lalu kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya.

Selasa (9/3/2021), korban pulang kembali ke rumah ayahnya.

Namun sang ayah marah dan emosi. Sang ayah pun menganiaya korban hingga kritis.

Korban kemudian kabur dari rumah mencari perlindungan dan mengadu ke rumah perlindungan perempuan.

Saat itu lah korban membuka aib sang ayahnya.

Baca juga: Berobat Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Jadi Budak Seks Selama 9 Bulan

Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.

Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu.

Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.

Korban juga mengadu ke kerabatnya sehingga kasus penganiayaan dan KDRT ini dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota melalui laporan polisi nomor LP/V/178/III/2021/SPKT Resor Kupang Kota tanggal 13 Maret 2021.

Baca juga: Siswi SMP 2 Kali Dicabuli Ayah Teman Sekolahnya, Pelaku Ditangkap, Ini Modusnya

Polisi bergerak cepat terkait laporan kasus ini.

Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menangkap pelaku pada Minggu (14/3/2021) subuh di kediaman pelaku di kawasan hutan mangrove, Belakang Toko Dutalia, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pelaku tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Mabuk dan Aniaya Bayinya hingga Kaku, Ayah Kandung Diburu Polisi

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan, korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saat ini pelaku sudah diamankan dalam sel polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Pihaknya juga akan segera memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com