KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap SH (36), pelaku yang mencabuli siswi SMP berinisial B (14), Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban.
“Tersangka sudah ditangkap akhir pekan lalu di tempatnya bekerja di Desa Rajabasa Lama,” kata Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Gunawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Modus antar jamur pesananan
Diketahui, peristiwa yang dialami korban terjadi pada sejak Desember 2020 lalu.
Kejadian bearwal dari korban yang sering datang untuk bermain di rumah anak tersangka.
Baca juga: Modus Antar Jamur Pesanan, Siswi SMP 2 Kali Dicabuli Ayah Teman Sekolahnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.