Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Minta Kompensasi Rp 150 Juta untuk Robohkan Tembok, Pemilik Tanah Juga Menginginkan Permintaan Maaf, Ini Sebabnya

Kompas.com - 14/03/2021, 05:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Mediasi perselisihan mengenai tanah yang didirikan bangunan permanen di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Sabtu (13/2/2021) belum menemukan titik temu.

Namun, sejumlah hal terungkap dari mediasi tersebut.

Antara lain terkait permintaan kompensasi Rp 150 juta untuk merobohkan tembok.

Melansir Tribun Jateng, keluarga pemilik tanah yang dibangun tembok, Sukendro merasa kecewa dengan pernyataan warga yang mengaitkan hal tersebut dengan Pilkades.

Keluarga pemilik tanah pun menuntut permohonan maaf.

Baca juga: Pemilik Tanah Minta 4 Keluarga yang Terisolasi Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan


Minta kompensasi Rp 150 juta

Sebelumnya, diberitakan akses keluar masuk empat keluarga terganggu lantaran didirikannya bangunan permanen dan tembok di Desa Widodaren.

Tanah yang didirikan tembok itu adalah milik warga bernama Sukendro.

Sukendro kini bersedia membongkar tembok dengan kompensasi Rp 150 juta.

"Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata Sukendro di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Fakta Baru Akses Jalan Dibangun Tembok, Pemilik Tanah Bermusyawarah, 4 Keluarga Siap Minta Maaf

 

Tembok yang dibangun menutup akses tiga rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah.Kompas.com/Ari Himawan Tembok yang dibangun menutup akses tiga rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah.
Kekecewaan pemilik tanah

Usai mediasi, anak pemilik tanah yang bernama Susatyo Andrianto tak terima jika tanah mereka disebut akses jalan.

"Itu bukan jalan desa, itu tanah pribadi kami. Tanah itu bersertifikat atas nama Mindarwati, ibu saya," kata Andrianto, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Andrianto menuturkan, tidak ada hubungan antara pembangunan tembok dengan kekalahan Pilkades.

"Memang saya nyalon pada 27 Desember, tapi pembangunan dilakukan pada Februari lalu dan ada IMB nya, Polsek juga mengetahui itu. Masak satu tahun berselang disangkutkan dengan Pilkades, apa lagi diberitakan, terus terang kami tidak menerimanya," papar dia.

Baca juga: Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Bersama Nyatakan Ingin Tobat

Masih ada akses jalan, menuntut permintaan maaf

Ilustrasi jabat tanganshutterstock Ilustrasi jabat tangan
Andrianto menjelaskan, sebenarnya masih ada jalan lain sebagai akses bagi empat keluarga itu.

Meski jalan itu tak bisa dilewati mobil, namun masih cukup untuk sepeda motor.

"Memang untuk roda empat tidak bisa tapi roda dua masih bisa melintas, bukan berarti terisolir," kata dia, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Mereka pun kini menuntut permintaan maaf dari perwakilan empat keluarga yang telah memberikan keterangan kepada media.

Baca juga: Duduk Perkara 4 Keluarga Terisolasi karena Akses Jalan Dibangun Tembok, Pemilik Sebut Sudah Dibagi Sesuai Warisan

 

Tri Budi melihat tembok rumah yang menutup akses jalan di Desa Widodaren, Pemalang Jawa Tengah.Kompas.com/Ari Himawan Tri Budi melihat tembok rumah yang menutup akses jalan di Desa Widodaren, Pemalang Jawa Tengah.
Hanya sanggup membayar Rp 16, 5 juta

Sementara itu, Tri Budi, perwakilan empat keluarga yang mengikuti mediasi menjelaskan, mereka tak sanggup jika harus membayar kompensasi Rp 150 juta seperti yang diminta.

“Kita melakukan penawaran untuk tanah yang ditawarkan keluarga Pak Sukendro sebesar 16,5 juta. Namun, pihaknya menolak tawaran tersebut. Untuk permintaan maaf kepada media sudah kami lakukan. Mungkin ada kekeliruan atau pembicaraan kita kepada media kami minta maaf,” katanya.

Lantaran belum menemukan titik temu, Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan pun akan kembali menyusun jadwal untuk memediasi kedua belah pihak.

"Kita akan melakukan mediasi lagi beberapa hari ke depan," kata Heru.

Baca juga: Kesaksian Ase, Anaknya Terjepit Saat Kecelakaan Bus di Sumedang: Dia Merintih Ayah, Ayah

Awal mula persoalan

Sebelumnya, sebuah bangunan didirikan di akses keluar masuk bagi empat keluarga di Pemalang.

Pihak pemilik tanah menegaskan, lokasi itu menjadi hak mereka dan telah dibagi waris.

Pada 18 Februari 2021, seorang warga bernama Tri Budi sempat membeli tanah tersebut. Saat itu belum ada bangunan di lokasi itu.

Tri membayarkan uang muka Rp 50 juta dari harga total Rp 100 juta.

Namun, uang yang telah dibayarkan Tri Budi akhirnya dikembalikan secara sepihak melalui menantunya.

Kemudian pada 27 Februari 2021, keluarga Sukendro membangun bangunan permanen dan mendirikan tembok.

Akibatnya, beberapa keluarga menjadi merasa kesulitan untuk keluar masuk.

"(Rumah) milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya," tuturnya saat itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor : David Oliver Purba)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral 3 Rumah Terisolasi Jalan Ditembok Pemilik Tanah yang Kalah Pilkades di Pemalang, Ini Faktanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com