Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan telah menangkap MRI (21), pria yang diduga kuat bertanggung jawab atas dua pembunuhan itu.
Dia menyebut pelaku menikmati atas apa yang dilakukannya.
"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar 2 minggu melakukannya tapi TSK kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," ungkap Susatyo sembari menginterogasi tersangka MRI di lokasi, Kamis (11/3/2021).
Pelaku pun mengakui telah melakukan dua pembunuhan itu.
"Nah itu dia, jadi pelaku (MRI) ini sama dengan kasus pembunuhan plastik di Kota Bogor. Dugaan itu berdasarkan pengakuan dia. Makanya itu kami masih berkoordinasi dengan Polresta untuk pemeriksaan di Polres dalam kaitan EL (temuan mayat perempuan di puncak) ini," ungkap dia.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak kencan melalui media sosial.
Korban diiming-imingi uang hingga mau dibawa ke penginapan.
"Modusnya sama, TSK ini berjanjian kenalan lewat medsos kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil," terang dia.
Pelaku tidak melakukan mutilasi, namun polisi juga akan mengecek adanya tindak kekerasan seksual atau tidak.
Baca juga: 13 Nisan Kayu di Makam Tua Tokoh Terpandang Dicuri, Ahli Waris: Kalau Dihitung Harganya Rp 23 Juta