KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Perempuan muda yang ditemukan tewas di sebuah kebun kosong pinggir jalan alternatif Puncak Bogor, Jawa Barat, mengalami luka di leher.
Polisi menyebut bahwa perempuan berinisial EL (23) ini dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak.
"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban itu ada sperma di alat kelaminnya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai dilakukan penyidikan.
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Dalam Gedung Kantor Agen Bus di Semarang
Harun mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat tersangka berinisial MRI (21) berkenalan lewat media sosial dengan korban EL.
Modus yang digunakan yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke daerah berhawa dingin Puncak Bogor.
Keduanya kemudian menginap, lanjut Harun, pada saat itulah EL yang merupakan warga Caringin, Kabupaten Bogor, dicekik dengan sadis di dalam penginapan tersebut.
Setelah dipastikan tewas, MRI kemudian membungkus jasad EL menggunakan plastik hitam lalu memasukkannya ke dalam tas ransel gunung ukuran besar.
Tanpa rasa bersalah, MRI kabur menggunakan motor dan menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Setibanya di TKP tersebut MRI lalu mengeluarkan korban dari tas ransel dan membuangnya begitu saja di kebun kosong itu. MRI kemudian mengambil barang-barang EL," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Cekik Teman Kencan yang Dikenal di Medsos dan Rampok Barang
Atas perbuatannya, MRI yang merupakan warga Bojonggede ini dikenakan Pasal 76 C Jo, Pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 340 KUHP lebih subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun setinggi-tingginya hukuman mati.
"Motifnya mengambil barang milik korban dengan berkencan terlebih dahulu. Intinya kasus ini sama dengan di Kota Bogor (mayat perempuan dalam plastik)," ucap Harun.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, kresek warna hitam, sepeda motor, tas ransel untuk membawa korban, pakaian MRI saat kejadian, hp milik korban, CCTV dan uang hasil kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.