Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Dua Tersangka Penyebab Mangkraknya Masjid Sriwijaya, Calon Masjid Terbesar se-Asia

Kompas.com - 08/03/2021, 18:30 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka terkait mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang, Senin (8/3/2021).

Dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Eddy Hermanto yang merupakan mantan Ketua Pantia Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani selaku kuasa Kerjasama Operasi (KSO) PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, penetapan kedua orang tersangka itu setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan kepada mereka sebanyak lebih dari dua kali.

Hasil pemeriksaan itu, penyidik menemukan dua alat bukti yang akhirnya menjerat Eddy dan Dwi sebagai tersangka.

"Alat bukti yang kita dapatkan berdasarkan dokumen yang didapatkan serta surat yang diperoleh penyidik dan keterangan para saksi. Dari situ penyidik berkeyakinan dan meyakini kedua tersangka ini bertanggung jawab atas mangkraknya proyek pembangunan masjid,"kata Khaidirman saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca juga: Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak, Mantan Sekda Sumsel dan Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa

Dua tersangka kasus Masjid Sriwijaya mangkrak tidak ditahan, ini penjelasan Kejaksaan

Khaidirman menjelaskan, mereka belum bisa membeberkan secara detil terkait dugaan aliran dana yang diduga diterima oleh kedua tersangka. Namun, saat ini baik Eddy maupun Dwi tak dilakukan penahanan.

Peran kedua tersangka sendiri yakni Eddy sebagai ketua panitia pembangunan sementara DK adalah penyelenggara pembangunan.

"Penyidik mempertimbangkan tidak melakukan penahanan karena mereka kooperatif," ujarnya.

Sejauh ini, sudah 36 orang saksi yang diperiksa terkait mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.

Khaidirman mengaku tak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka baru atas kasus tersebut.

"Sekarang total kerugian negara masih dihitung," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Terpilih Dicecar 20 Pertanyaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com