"Senjata api kita geledah pada saat yang bersangkutan di rumah dan di tasnya didapati ada senpi dan perlengkapan pencurian," kata Harun.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bogor menangkap 60 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan itu merupakan hasil operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Lodaya selama 22 Februari sampai 3 Maret 2021.
Dari 60 tersebut, empat di antaranya merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor.
Sementara tiga pelaku lainnya adalah penadah hasil curian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.