MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan seorang pria bertopi mengancam seseorang di dalam mobil pikap dengan pisau.
Pria tersebut akhirnya diciduk personel Polsek Medan Area.
Video itu diunggah akun @MedanTalk.
Dalam keterangannya tertulis "Oknum Pungli meminta paksa uang kepada supir pengangkut barang. Di Jln. Sampali simpang Jln. Badak/Jln. Gabus Medan Area. Kejadian : Rabu 3 Maret 2021. Pukul 13.20."
Mengetahui hal tersebut, Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi, untuk mengetahui kronologis kejadian dan segera memburu pelaku pungutan liar (pungli).
Baca juga: Guru SD Laporkan Siswa SMA ke Polisi karena Unggahan Dugaan Pungli, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai
Di video itu tampak pria bertopi itu geram dengan pria berkaos biru yang berdiri di samping pintu mobil pikap sambil mengucapkan ancaman. "Kau kutikam nanti..".
Saat itu kedua tangannya tampak menggenggam sesuatu.
Beberapa detik kemudian dia langsung mengejar ke arah seseorang yang ada di dalam mobil pikap sambil mengangkat tangan kanannya.
Saat itu terlihat dia seperti menggengam pisau. Namun pria di dalam mobil bergeser ke arah kanan lalu dikejar pria bertopi.
Seketika itu pria di dalam mobil pikam keluar lalu pergi menjauh.
Terlihat juga di video tersebut personel Polsek Medan Area tiba di lokasi sesaat kemudian.
Video lengkapnya bisa dilihat di sini.
Baca juga: Viral Video Mobil Berlapis Emas Senilai Rp 20 M Catut Lambang Keraton Yogyakarta
Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (4/3/2021) siang, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, peristiwa itu terjadi di di Jalan Sampali simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area pada Rabu (3/3/2021).
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap, tiga orang. Begitu begitu viral video, kita cek TKP, kita deteksi orangnya sudah kita amankan," katanya.
Dijelaskannya, tiga orang itu berinisial ST (26), Jl. Aksara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MS (41), warga Jl. Sepat, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, dan DS (38), warga Jalan Satria, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ketiga pelaku menggunakan modus organisasi berkeliling ke sejumlah tempat dan ketika ada truk untuk bongkar muat, mereka menawarkan jasa.
"Namun kadang-kadang truk itu barangnya hanya sedikit. Anggaran bongkar muat enggak ada, jadi keneknya yang turunkan. Waktu itu tidak ada untuk uang. Jadi dipaksa mereka pakai sajam," katanya.
Rianto kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika terjadi hal seperti ini. Rianto memastikan polisi selalu ada untuk masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.