Mengetahui kabar viral tersebut, WUN tidak terima dan melaporkan SN kepada pihak kepolisian.
WUN sebetulnya sudah memanggil SN dan orangtuanya untuk mengklarifikasi.
Namun WUN tetap melaporkan kasus itu kepada kepolisian.
"Saya tidak pernah melakukan seperti yang dia tuding itu, sehingga pada 23 Juli 2020 saya lapor polisi," kata WUN.
Baca juga: Unggah Dugaan Pungli Dana Program Indonesia Pintar di Medsos, Siswa SMA Dipolisikan
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Laporan kasus itu sekitar bulan Juli 2020 lalu. Anak itu (SN) sudah jadi tersangka. Panggilan tersangka hari ini," kata Alif saat itu.
Namun, lantaran masih bersekolah, SN tidak ditahan meski statusnya adalah tersangka.
Baca juga: Wali Kota Tegal Tetap Lanjutkan Laporan ke Polisi Meski Berdamai dengan Wakilnya, Ini Alasannya