Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Covid-19, Danny Pomanto Alihkan Dana Proyek Rancangan Nurdin Abdullah

Kompas.com - 02/03/2021, 10:55 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengalihkan dana proyek bermasalah rancangan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk penanganan Covid-19.

“Saya tidak lanjutkan itu proyek pedestriaan di Jalan Metro Tanjung Bunga, karena bermasalah. Jadi dananya Rp 210 miliar lebih baik saya alihkan untuk penangan Covid-19,” kata Danny Pomanto, Selasa (2/3/2021).

Danny Pomanto menilai, proyek itu dianggap bermasalah karena menyalahi banyak aturan seperti membangun di atas tanah bukan milik pemerintah.

Baca juga: Wali Kota Makassar Tidak Lanjutkan Pembangunan Proyek Rancangan Nurdin Abdullah

Menurut dia, jika proyek tersebut tetap dilanjutkan akan berpotensi melanggar hukum.

“Lahan itu bukan milik pemerintah, tapi milik swasta dan perorangan. Kalau pun dianggap milik pemerintah, harusnya lahan tersebut diserahkan dulu ke pemerintah lalu di bangun. Ini tidak ada penyerahan, tapi langsung dibangun dengan anggaran yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini masih banyak fasilitas umum dan sosial yang mesti diperbaiki untuk kepentingan masyarakat.

Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan dan perbaikan drainase.

“Mestinya Jalan dan jembatan di Barombong diluaskan, bukan jalan yang sudah lebar dilebarkan lagi. Masih banyak drainase yang mesti diperbaiki, untuk mengatasi banjir. Apalagi ini hanya buat pedestrian di atas lahan bukan milik negara, kan masalah,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Irwan Adnan menambahkan, pihaknya belum melanjutkan proyek pedestrian yang menelan anggaran Rp 30 miliar.

“Kami belum berani, kita menunggu sisa lahan yang belum selesai. Karena sesuatu di lain hal, hanya bisa dioptimasi 250 meter menghabiskan Rp 30 miliar,” tambahnya.

Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Plt Gubernur Sulsel Tetap Lanjutkan Program yang Dicanangkan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Selain Nurdin Abdullah, 5 orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (Sopir ER) ikut diamankan.

Dari penangkapan itu, tim KPK menyita 1 koper berisi uang Rp 1 Miliar yang diamankan di rumah makan nelayan Jalan Ali Malaka, Makassar.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com