PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Terkait bencana ini, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengaku akan menindak tegas pelakunya.
"Kita tidak main-main soal kebakaran hutan dan lahan. Siapapun pelakunya, bila terbukti membakar hutan dan lahan, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Eko kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Baca juga: 3 Oknum Dishub Meranti Pesta Miras Malam Tahun Baru, Terancam Didenda Rp 100 Juta
Dia mengatakan, sejak Sabtu (27/2/2021) lalu, titik api karhutla ditemukan di tujuh wilayah, yakni di Desa Tenggayun Raya, Desa Sungai Gayung Kiri, Desa Citra Damai, Desa Sungai Tanjung Gemuk, Desa Sendaur, Desa Tanah Merah, dan Desa Tanjung Kedabu.
Tim gabungan dari jajaran Polres Meranti, TNI, BPBD dan masyarakat peduli api (MPA) berupaya memadamkan api.
Menurutnya, hingga saat ini di lokasi karhutla masih dilakukan pemadaman dan pendinginan.
"Saat ini personel gabungan masih berada di lokasi melakukan upaya pendinginan. TKP (tempat kejadian perkara) juga sudah kita pasang police line (garis polisi)," sebut Eko.
Baca juga: Terdampak Karhutla, Kualitas Udara di Kota Pontianak Jadi Tidak Sehat
Ia menambahkan, titik api tersebut muncul diduga akibat masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau saat ini.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku karhut.
"Pelaku harus ditindak tegas. Karena dampak karhutla sangat merugikan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian. Sebab itu, jangan coba-coba untuk membakar hutan dan lahan memasuki musim kemarau sekarang ini," tutup Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.