Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengamuk, Sering Benturkan Kepala dan Kaki Diikat, Ini Kisah Pilu Bocah Bernama Ruslan

Kompas.com - 28/02/2021, 14:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tujuh tahun sudah Abdul Jaya (50) merawat Ruslan (9).

Selama tujuh tahun itu, Jaya harus meneguhkan dan menguatkan hati membesarkan Ruslan.

Bukan hanya karena terus mendapatkan cemooh dari tetangga, namun Ruslan juga mengalami disabilitas dan gangguan mental hingga tak seperti bocah pada umumnya.

Baca juga: Hiperaktif, Bocah 9 Tahun Penyandang Disabilitas Diikat ke Pohon dan Dikurung Dalam Rumah

Anak dari adiknya sering terbentur di kepala sejak kecil

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Jaya menjelaskan, bocah sembilan tahun yang ia rawat itu adalah anak dari sang adik.

Namun adik Jaya mengalami masalah rumah tangga hingga tak bisa merawat Ruslan.

Hak asuh bocah tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Jaya sejak Ruslan berusia dua tahun. Jaya yang saat itu menduda menyanggupi merawat Ruslan.

Menurut Jaya, sejak kecil Ruslan sering jatuh hingga terbentur di bagian kepala.

"Sekitar tujuh tahunan saya asuh dia, waktu kecil sering jatuh dia (Ruslan) dari ayunan, kepalanya sering terbentur, beberapa kali saya bawa berobat kampung, ke orang pintar tidak juga bisa sembuh," kata dia.

Jaya pun menguatkan hati dan menerima kenyataan jika Ruslan tak seperti anak-anak lainnya.

Ditambah, keterbatasan ekonomi yang dia alami. Jaya hanya bekerja sebagai kuli bangunan demi memberi makan Ruslan.

Kini, Jaya juga berupaya memelihara jago dan merintis usaha batako demi membesarkan anak asuhnya.

"Namanya amanah, mau diapa?" kata dia.

Baca juga: Nasib Ardi yang Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Tiga Anaknya Tak Bisa Sekolah dan Berobat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com