Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pulau di Pandeglang Dilelang, Dibuka Mulai Harga Rp 1 Miliar

Kompas.com - 25/02/2021, 19:41 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, akan melelang dua pulau untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Dua pulau tersebut dilelang lantaran masa kontrak oleh pengelola sebelumnya sudah habis. Kedua pulau itu yakni Pulau Liwungan dan Popole.

"Hak pengelolaan oleh perusahaan sebelumnya sudah berakhir 2019 lalu. Rencananya Pandeglang akan melakukan semacam pemanfaatan supaya bisa memberikan kontribusi kepada PAD," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)  Pandeglang, Muhaimin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: 2 Warga Malaysia Terdampar di Pulau Rupat Riau, Diberi Makan dan Pakaian

Dia mengatakan, dua pulau tersebut statusnya saat ini milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun tidak dikelola maksimal lantaran kekurangan sumber dana.

Rencananya pulau tersebut akan dikembangkan menjadi tujuan wisata, sebagai pengelolanya adalah investor yang berminat dan kompeten.

"Pemilihan mitranya dengan cara dilelang, kalau penunjukan langsung artinya kita tidak tahu mungkin saja ada pihak lain yang mampu memberikan kontribusi lebih besar," kata dia.

Pihaknya saat ini masih mematangkan aturan soal pengelolaan kedua pulau tersebut apakah sistemnya sewa atau bangun guna serah (BGS).

Jika sistemnya sewa, maka maksimal dikontrak selama lima tahun dengan perpanjang satu kali, sementara jika BGS bisa dikelola oleh pihak ketiga selama 25 tahun.

"Rp 1 miliar minimal per tahun. Maksudnya kita lelang supaya ada perusahaan menawar lebih dari itu, dan juga tawaran apa yang bisa masuk ke Pandeglang. Artinya nilai investasi mereka juga kita pertimbangkan," kata dia.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar ke Kejaksaan

Muhaimin menegaskan, kedua pulau tersebut dilelang atas hak pengelolaan saja, sementara status pulaunya tetap milik Pemkab Pandeglang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com