Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besuk Anak di Penjara, Seorang Ibu Selundupkan Ganja lewat Bantal

Kompas.com - 24/02/2021, 21:48 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengamankan seorang wanita inisial HM (45) lantaran kedapatan menyelundupkan satu paket ganja kering yang diselipkan dalam bantal saat membesuk anaknya.

Kasubag Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumatera Selatan Hamsir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB. 

Awalnya, HM datang ke Lapas Kelas IIB Empat Lawang untuk menitipkan barang kepada anaknya, Raka Pramana Putra (23), yang sedang ditahan.

Baca juga: 12 Jam Susuri Hutan, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja dan Pondok Berisi Senpi di Bengkulu

Namun, saat menggeledah HM, petugas mendapati satu paket ganja kering yang dimasukkan ke bantal.

"Bantal ini mau dititipkan oleh HM ke warga binaan atas nama Yongki Prawinata (20) yang merupakan tetangganya," kata Hamsir saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (24/2/2021).

Menurut Hamsir, dari hasil pemeriksaan, HM mengaku bahwa bantal itu dititipkan oleh tetangganya untuk diberikan kepada Yongki. Ia pun tak mengetahui di dalam bantal tersebut terdapat ganja kering.

"Untuk sekarang HM sudah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diperiksa," ujarnya.

Diterangkan Hamsir, Yongki dan Raka ditahan karena terlibat kasus kepemilikan narkoba dan divonis hukuman penjara selama enam tahun tiga bulan.

Baca juga: 450 Kilogram Ganja Dibungkus Mirip Lemang Ditemukan di Parung Bogor

 

Atas perbuatannya itu, kedua warga binaan tersebut akan menjalani hukuman lebih berat.

"Tentu ada sanksinya, sekarang dua warga binaan itu juga akan dimintai keterangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com